Langkah-langkah kerja pelaksanaan audit proses
pembelajaran yang sesuai dengan implementasi kurikulum 2013
Untuk memastikan ketersediaan dokumen Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) dalam mendukung keterlaksanaan proses pembelajaran dengan
menggunakan pendekatan Saintifik sesuai implementasi kurikulum 2013, maka
dibutuhkan audit internal. Audit ini bisa dilaksanakan oleh kelompok mata
pelajaran atau langsung oleh kepala sekolah.
Adapun langkah-langkah kerjanya dimulai dari perencanaan,
pelaksanaan dan penutup. Apa yang harus dikerjakan pada setiap tahap tersebut?
Berikut langkah-langkah kerjanya.
1. Perencanaan
- Menyiapkan Form Audit Internal, Alat Bantu Audit,
panduan wawancara (bila diperlukan)
- Memastikan cara menggunakan/mengisi tiap dokumen atau
Form audit internal
2. Pelaksanaan
- Dapatkan Regulasi pendukung tentang Standar
Proses
- Dapatkan Dokumen prosedur tentang penyusunan RPP
- Dapatkan dokumen RPP
- Lakukan wawancara dengan guru mata pelajaran terkait
dokumen RPP yang telah dimiliki/disusun
- Lakukan verifikasi terkait dengan kesesuaian
langkah-langkah pembelajaran apakah sudah memuat/ mengintegrasikan
pendekatan saintifik (5M)
- Buat catatan tentang hal-hal yang menjadi kekuatan dan
kelemahan yang perlu ditindak lanjuti (dalam bentuk form)
- Komunikasikan hasil verifikasi dengan guru mata
pelajaran baik kekuatan maupun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari RPP
yang telah disusun
- Lakukan Kesepakatan waktu penyelesaian rencana tindak
dengan Guru mata pelajaran
3. Penutup
- Komunikasikan kepada Kepala Sekolah tentang rencana
tindak lanjut dan waktu penyelesaian
- Meminta tandatangan Kepala Sekolah pada Form Tindak
lanjut atau rekomendasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar