Rabu, 19 Juni 2019

JENIS/MACAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER/EKSKUL DI SEKOLAH


JENIS/MACAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER/EKSKUL DI SEKOLAH/KAMPUS - MATA PELAJARAN TAMBAHAN
Di setiap sekolah atau kampus biasanya ada sederet daftar kegiatan tambahan ekstrakuriluler atau yang disingkat dengan sebutan ekskul yang diizinkan sekolah dengan siswa sekolah atau mahasiswa perguruan tinggi tersebut sebagai anggotanya.

Manfaat, fungsi dan tujuan diadakannya kegiatan ekskul baik di sekolah maupun di kampus adalah sebagai wadah penyaluran hobi, minat dan bakat para siswa / mahasiswa secara positif yang dapat mengasah kemampuan, daya kreativitas, jiwa sportivitas, meningkatkan raa percaya diri, dan lain sebagainya.

Akan lebih baik lagi apabila mampu memberikan prestasi yang gemilang di luar sekolah sehingga dapat mengharumkan nama sekolah atau kampus kita. Walaupun secara akademis nilai dari ekstrakurikuler tidak masuk secara langsung ke nilai rapot, namun kegunaannya jauh lebih bermanfaat daripada tidak melakukan banyak hal di luar jam belajar.

Berikut ini adalah nama-nama ekskul yang umumnya ada di institusi pendidikan formal, yakni :

A. Ekstrakurikuler / Ekskul Olahraga :
- Sepak Bola
- Bola Basket
- Bola Voli
- Futsal
- Tenis Meja
- Bulutangkis
- Renang
- Billyard
- Bridge
- Fitnes

B. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Beladiri :
- Karate
- Silat
- Tae Kwon Do
- Gulat
- Tarung Drajat
- Kempo
- Wushu
- Capoeira
- Tinju
- Merpati Putih

C. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Musik
- Band
- Paduan Suara
- Orkestra
- Drumband / Marchingband
- Akapela
- Angklung
- Nasyid
- Qosidah
- Karawitan

D. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Tari Dan Peran
- Cheerleader
- Modern Dance / Tari Modern
- Tarian Tradisional
- Teater

E. Ekstrakurikuler / Ekskul Seni Media
- Jurnalistik
- Majalah Dinding / Mading
- Redio Komunikasi
- Fotografi
- Sinematrografi

F. Ekstrakurikuler / Ekskul Lainnya
- Komputer
- Otomotif / Bengkel
- Palang Merah Remaja / PMR
- Pramuka
- Karya Ilmiah Remaja / KIR
- Pecinta Alam
- Bahasa
- Paskibra / Pasukan Pengibar Bendera
- Kerohanian (Rohis, Rohkris, dll)
- Klub Bikers
- Wirausaha
- Koperasi Siswa / Kopsis
- Video Game, dll

Mungkin tidak semua ekstrakulikuler yang ada tercantum di atas. Jika sekolah atau kampus anda belum ada ekskul yang diinginkan, anda mungkin bisa mendirikan ekskul tersebut dengan atas persetujuan pihak sekolah atau kampus anda.

Kriteria Kenaikan Kelas


SISWA SMP DINYATAKAN NAIK KELAS APABILA MEMENUHI SYARAT:

1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
2.      Deskripsi sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
3.      Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK.
4.      Tidak memiliki LEBIH DARI dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi  pengetahuan  dan/atau  kompetensi  keterampilannya  di  bawah KBM/KKM.Karena ketuntasan belajar yang dimaksud pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam konteks kurun waktu belajar 1 (satu) tahun, apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KBM/KKM pada semester ganjil atau genap, nilai mata pelajaran dihitung dari rerata nilai semester ganjil dan genap pada tahun pelajaran tersebut. Sebagai contoh, nilai mata pelajaran Bahasa Inggris siswa X pada semester ganjil kelas VIII adalah 56 (KBM/KKM 60). Nilai siswa tersebut pada mata pelajaran yang sama pada semester genap di kelas yang sama adalah 70. Rerata nilai siswa tersebut adalah (56+70):2 = 63. Dengan KBM/KKM 60, siswa X tersebut dinyatakan tuntas pada mata pelajaran Bahasa Inggris.
5.      Ketuntasan belajar minimal sekurang-kurangnya 60. Satuan pendidikan dapat menetapkan KBM/KKM lebih dari 60 sesuai dengan memperhatikan kemampuan awal siswa, kerumitan kompetensi, dan keadaan sumber daya pendidikan di satuan pendidikan tersebut.
6.      Seorang siswa naik kelas atau tidak didasarkan pada hasil rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan kebijakan sekolah, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di sekolah tersebut.

Pelaksanaan Pembelajaran K 13


Langkah-langkah kerja pelaksanaan audit proses pembelajaran yang sesuai dengan implementasi kurikulum 2013


Untuk memastikan ketersediaan dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam mendukung keterlaksanaan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan Saintifik sesuai implementasi  kurikulum 2013, maka dibutuhkan audit internal. Audit ini bisa dilaksanakan oleh kelompok mata pelajaran atau langsung oleh kepala sekolah.
Adapun langkah-langkah kerjanya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penutup. Apa yang harus dikerjakan pada setiap tahap tersebut? Berikut langkah-langkah kerjanya.

1. Perencanaan
  • Menyiapkan Form Audit Internal, Alat Bantu Audit, panduan wawancara (bila diperlukan)
  • Memastikan cara menggunakan/mengisi tiap dokumen atau Form audit internal
2. Pelaksanaan
  • Dapatkan Regulasi pendukung  tentang  Standar Proses
  • Dapatkan Dokumen prosedur tentang penyusunan RPP
  • Dapatkan dokumen RPP
  • Lakukan wawancara dengan guru mata pelajaran terkait dokumen RPP yang telah dimiliki/disusun
  • Lakukan verifikasi terkait dengan kesesuaian langkah-langkah pembelajaran apakah sudah memuat/ mengintegrasikan pendekatan saintifik (5M)
  • Buat catatan tentang hal-hal yang menjadi kekuatan dan kelemahan yang perlu ditindak lanjuti (dalam bentuk form)
  • Komunikasikan hasil  verifikasi dengan guru mata pelajaran baik kekuatan maupun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari RPP yang telah disusun
  • Lakukan Kesepakatan waktu penyelesaian rencana tindak dengan Guru mata pelajaran

3. Penutup
  • Komunikasikan kepada Kepala Sekolah tentang rencana tindak lanjut dan waktu penyelesaian
  • Meminta tandatangan Kepala Sekolah pada Form Tindak lanjut atau rekomendasi